Konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina di Jalur Gaza tidak hanya menimbulkan krisis kemanusiaan, tetapi juga menyebabkan kehancuran signifikan terhadap situs budaya dan sejarah. Situs-situs bersejarah seperti masjid, gereja, perpustakaan, dan museum di Gaza telah menjadi target serangan, mengancam identitas kolektif masyarakat setempat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran UNESCO dalam melindungi dan memulihkan situs budaya serta sejarah yang rusak akibat konflik bersenjata di Gaza. Metode yang digunakan adalah kajian literatur dengan memanfaatkan sumber terpercaya, seperti buku, jurnal ilmiah, dan berita online, untuk mendapatkan data yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNESCO telah berperan aktif melalui berbagai mekanisme, seperti memberikan perlindungan sementara yang ditingkatkan berdasarkan Konvensi Den Haag 1954, memantau dampak konflik menggunakan teknologi satelit, serta meningkatkan kesadaran internasional terhadap pentingnya pelestarian warisan budaya di wilayah konflik. Penelitian ini memberikan kontribusi keilmuan dalam memahami bagaimana instrumen hukum internasional dan diplomasi budaya dapat digunakan untuk melestarikan warisan budaya di tengah situasi konflik. Dengan mengangkat peran UNESCO, artikel ini menegaskan pentingnya kolaborasi global dalam melindungi identitas budaya masyarakat terdampak dan mendorong pengembangan regulasi internasional yang lebih adaptif terhadap tantangan modern.
Copyrights © 2025