Penelitian ini bertujuan untuk mengintegrasikan pemikiran Ibnu Khaldun dalam memahami transformasi sosial, ekonomi, dan teknologi yang terkait dengan pengembangan uang digital. Fokus utamanya adalah mengeksplorasi relevansi konsep *asabiyyah* (solidaritas sosial) dan kepercayaan dalam membangun sistem keuangan digital yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis multidimensional terhadap literatur klasik Ibnu Khaldun, disandingkan dengan teori ekonomi modern dan studi kasus penerapan uang digital di berbagai konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemikiran Khaldun memberikan kerangka yang relevan untuk memahami dinamika interaksi antara individu dan komunitas dalam struktur ekonomi berbasis uang digital. Konsep kepercayaan yang ditekankan Khaldun sangat signifikan dalam konteks keamanan dan transparansi uang digital, sementara *asabiyyah* menjadi elemen penting untuk menciptakan ekosistem yang mendukung adopsi teknologi baru. Selain itu, penelitian ini mengidentifikasi dampak sosial uang digital terhadap keadilan akses, distribusi kekayaan, dan perilaku konsumen, yang memerlukan pendekatan holistik dalam implementasinya. Implikasi teoretis dari penelitian ini menunjukkan bahwa integrasi nilai-nilai tradisional dengan inovasi teknologi dapat memperkuat fondasi ekonomi dan meningkatkan pengalaman sosial dalam era transformasi digital. Prinsip-prinsip Ibnu Khaldun dapat menjadi panduan untuk mengembangkan sistem keuangan digital yang tidak hanya berfokus pada efisiensi, tetapi juga pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan
Copyrights © 2024