Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi implementasi pajak karbon oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil I Jawa Timur sebagai bagian dari upaya pengendalian emisi gas karbon di Kota Surabaya. Pajak karbon dipandang sebagai instrumen fiskal yang potensial dalam mendorong transisi menuju ekonomi hijau dan mendukung target penurunan emisi sesuai komitmen Perjanjian Paris. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan pajak karbon memberikan dampak positif secara bertahap, baik dari sisi efisiensi energi di sektor industri maupun peningkatan kesadaran lingkungan. Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain keterbatasan infrastruktur pengukuran emisi, sistem pelaporan self-assessment yang rentan manipulasi, serta rendahnya literasi pajak di kalangan pelaku usaha kecil. DJP Kanwil I Jawa Timur telah melakukan berbagai langkah strategis seperti sosialisasi, penguatan sistem digital, dan kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi hambatan tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan kebijakan pajak karbon tidak hanya bergantung pada aspek fiskal, tetapi juga pada tata kelola, transparansi data, serta partisipasi aktif dari pemangku kepentingan. Implikasi dari penelitian ini dapat menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam konteks perpajakan berbasis lingkungan.
Copyrights © 2025