Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran zakat profesi dan pajak penghasilan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Zakat profesi merupakan kewajiban keagamaan bagi umat Islam yang memiliki pendapatan tetap, sementara pajak penghasilan adalah kewajiban negara yang berlaku umum bagi seluruh warga negara yang memiliki penghasilan. Keduanya berfungsi sebagai instrumen distribusi ekonomi yang berpotensi memperkecil kesenjangan sosial. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode regresi linier berganda untuk mengetahui pengaruh simultan dan parsial zakat profesi dan pajak penghasilan terhadap indikator kesejahteraan masyarakat, seperti tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Data dikumpulkan melalui dokumentasi instansi terkait dan survei pada responden yang membayar zakat profesi dan pajak penghasilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa zakat profesi dan pajak penghasilan secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Secara parsial, zakat profesi memiliki pengaruh lebih besar dibanding pajak penghasilan dalam meningkatkan kesejahteraan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, bersinergi dengan sistem perpajakan yang adil, dapat menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara lembaga amil zakat dan otoritas perpajakan dalam merumuskan kebijakan ekonomi berbasis keadilan sosial.
Copyrights © 2025