Al Fuadiy: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Vol. 6 No. 2 (2024): Al Fuadiy : Jurnal Hukum Keluarga Islam

Konflik Hukum dan Nilai Agama dalam Pernikahan Beda Agama: Suara Mahasiswa IAI At-Taqwa Bondowoso: Analisis Perspektif Mahasiswa terhadap Perkawinan Lintas Agama dalam Bingkai Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia

miftahussurur, wildan (Unknown)
Mohammad Fikri (Unknown)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2024

Abstract

Pernikahan beda agama merupakan pernikahan antara dua individu yang menganut keyakinan agama yang berbeda. Di Indonesia, hal ini menjadi isu yang kompleks karena menyangkut aspek hukum dan ajaran agama. Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu perkawinan dinyatakan sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pandangan mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso terhadap fenomena pernikahan beda agama yang semakin marak. Fokus utama penelitian adalah menganalisis pendapat mahasiswa dalam perspektif hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia. Menggunakan metode penelitian yuridis empiris serta pengumpulan data melalui kuesioner, penelitian ini menemukan bahwa mayoritas mahasiswa IAI At-Taqwa tidak menyetujui praktik pernikahan beda agama. Penolakan ini didasarkan pada ajaran Islam yang melarang pernikahan dengan non-Muslim, serta pada ketentuan hukum nasional yang menuntut kesesuaian dengan hukum agama. Hasil penelitian ini mencerminkan bahwa nilai-nilai keagamaan masih menjadi landasan utama mahasiswa dalam menyikapi isu-isu hukum keluarga di Indonesia.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AF

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Materi yang disajikan meliputi studi tekstual dan studi lapangan dengan multi perspektif tentang Hukum Keluarga Islam, wacana Islam, gender, (legal drafting) Hukum Perdata Islam, Hukum waris Islam, hukum pidana Islam dan ...