Pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan bangsa, di mana guru memegang peranan sentral tidak hanya sebagai penyampai ilmu, tetapi juga sebagai pembentuk karakter peserta didik. Dalam konteks ini, etika profesi menjadi komponen vital yang menjamin integritas dan kualitas layanan pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi etika profesi dalam menjaga martabat pendidikan, dengan fokus pada penerapan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI). Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif yang menelaah literatur relevan mengenai prinsip-prinsip, tujuan, dan fungsi kode etik guru. Hasil kajian menunjukkan bahwa kode etik berperan penting dalam membimbing perilaku profesional guru, mencegah penyimpangan, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Namun, berbagai tantangan seperti pelanggaran etika, tekanan birokratis, dan perubahan sosial masih menjadi hambatan dalam penerapannya. Oleh karena itu, penguatan pemahaman etika profesi, pelatihan berkelanjutan, serta penegakan kode etik secara konsisten diperlukan guna mewujudkan sistem pendidikan yang berintegritas dan bermartabat.
Copyrights © 2025