Lontar Merah: Studi Keilmuan Hukum
Vol. 8 No. 1 (2025): Hukum Pemerintah Daerah

SURAKARTA DAN YOGYAKARTA: JEJAK HISTORIS DALAM DINAMIKA KEISTIMEWAAN DAERAH

yunita, yunita nurul arifah (Unknown)
dwi lestari (Unknown)
aulia sinta arianti (Unknown)
adhirajasa shidqi muhamad (Unknown)
yohana sandi wijayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Penelitian ini membahas perbedaan dalam dinamika status keistimewaan antara Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta pasca Indonesia merdeka. Permasalahan utama dalam penelitian ini yaitu, mengkaji terkait mengapa Surakarta kehilangan status keistimewaannya, sementara Yogyakarta berhasil mempertahankan dan memperoleh status keistimewaan. Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini karena untuk menggali latar belakang sejarah serta untuk menganalisis berbagai faktor yang mempengaruhi status keistimewaan tersebut. Adapun untuk penelitian ini dilakukan, dengan menggunakan pendekatan dengan metode kualitatif-deskriptif, dengan menekankan pada kajian historis dan yuridis, serta kajian kepustakaan dalam pengumpulan datanya. Dari penelitian ini dapat diperoleh bahwa adanya ketidakstabilan politik, gerakan anti-feodalisme, dan perbedaan sikap politik antara pemimpin Yogyakarta dan Surakarta menjadi faktor utama hilangnya status keistimewaan Surakarta pada tahun 1946. Sementara itu, Yogyakarta mampu mempertahankan status keistimewaannya karena berkat dukungan kuat Sultan Hamengku Buwono IX terhadap Republik Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengakuan keistimewaan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh sejarah dan budaya, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika politik yang berlangsung serta seberapa besar pengakuan dari negara maupun masyarakat terhadap daerah tersebut. Kata Kunci: Status Keistimewaan, Surakarta, Yogyakarta

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lontarmerah

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Lontar Merah merupakan Media Riset Akademik Hukum dalam bentuk Jurnal Ilmiah yang mencakup bidang Ilmu Hukum yang meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Hukum Internasonal, Hukum Acara, Hukum Islam, Hukum Adat, Filsafat Hukum, serta bidang Ilmu Hukum ...