Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan kebijakan sekuritisasi Pemerintah Israel pasca serangan 7 Oktober 2023 atau Taufan Al Aqsa oleh Hamas. Penulis berargumen bahwa Pemerintah Israel mengkonstruksi serangan 7 Oktober 2023 sebagai serangan terorisme terhadap masyarakat Israel. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan sumber data sekunder melalui dokumentasi, dan menganalisis data berdasarkan teori sekuritisasi Buzan, Wæver, dan de Wilde. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah Israel sebagai aktor sekuritisasi mengkonstruksi isu terorisme yang dianggap menjadi ancaman bagi masyarakat Israel sebagai referent object. Kebijakan sekuritisasi terhadap hamas dilakukan melalui speech act untuk mendapatkan dukungan dari audiens guna menjustifikasi intervensi darat Israel ke Gaza.
Copyrights © 2025