Sighat taklik is a pledge declared by a husband after the marriage contract, aimed at protecting the rights of the wife and fostering a harmonious family grounded in sakinah, mawaddah, and rahmah. However, in practice, public understanding of the content and meaning of sighat taklik remains limited, leading to its ineffective implementation. This study aims to explore the public perception of sighat taklik in Tonjong District and identify the factors that influence individuals’ interest in reading it. The research employs a descriptive qualitative approach, using interviews, observations, and documentation as data collection techniques. Data were analyzed through the processes of reduction, presentation, and verification, and the validity of the findings was ensured through triangulation and in-depth observation. The results show that differing interpretations of sighat taklik affect people's interest in reading it. The use of formal language and Arabic terms written in Latin script poses a significant barrier to understanding. As a result, many couples are unaware of the legal consequences embedded in the pledge. Therefore, more effective socialization efforts are needed to enhance public understanding and ensure the proper application of sighat taklik in marriage. Contribution: This study contributes to revealing the obstacles to public understanding of sighat taklik and emphasizes the importance of more effective socialization to support the implementation of wives' rights in marriage. [Sighat taklik merupakan ikrar yang diucapkan oleh suami setelah akad nikah sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak istri, serta sebagai upaya untuk mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Namun, dalam praktiknya, pemahaman masyarakat terhadap isi dan makna sighat taklik masih rendah, sehingga pelaksanaannya kurang efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan masyarakat Kecamatan Tonjong terhadap sighat taklik serta faktor-faktor yang memengaruhi minat dalam membacanya. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi, penyajian, dan verifikasi data, serta diuji keabsahannya melalui triangulasi dan observasi mendalam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan pemahaman terhadap sighat taklik turut memengaruhi minat membacanya. Bahasa yang formal dan adanya istilah Arab dalam aksara latin menjadi kendala utama. Hal ini menyebabkan banyak pasangan tidak memahami konsekuensi hukum dari isi ikrar tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi yang lebih efektif agar sighat taklik dapat dipahami dan dijalankan sebagaimana mestinya. Kontribusi: Penelitian ini berkontribusi dalam mengungkap hambatan pemahaman masyarakat terhadap sighat taklik dan menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih efektif untuk mendukung penerapan hak-hak istri dalam pernikahan]
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025