cover
Contact Name
Zezen Zainul Ali
Contact Email
zezen.uje@gmail.com
Phone
+628113353241
Journal Mail Official
taskuliah.id98@gmail.com
Editorial Address
Sekretariat PT. Taskuliah Edukasi Indonesia, Jl. Subang Jaya, Dusun II, Subang Jaya, Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, 34158
Location
Kab. lampung tengah,
Lampung
INDONESIA
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
ISSN : 30891272     EISSN : -     DOI : -
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law, Berisi kajian-kajian tekstual dan lapangan dalam spektrum keilmuan Islam yakni hukum keluarga Islam berparadigma gender meliputi perkawinan, perceraian, warisan, wasiat, dan hibah. Tema ini bertujuan agar Usrotuna menjadi tempat diskusi akademis mengenai perkembangan Hukum Keluarga Islam dan isu-isu gender sebagai kontribusi pada perdebatan lama (klasik) dan perkembangan Hukum Keluarga Islam dan isu-isu gender yang sedang berlangsung tanpa memandang waktu, wilayah, dan media baik dalam studi teoritis maupun empiris.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 20 Documents
PEMOTONGAN DAN PELUKAAN GENITALIA PEREMPUAN (P2GP): Sebuah Tinjauan Multidisipliner Nisrofah, Siti
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract The practice of Female Genital Genital Mutilation and Cutting (P2GP) or often called female circumcision is common in Indonesia as well as other Muslim regions such as Africa and Egypt. The community believes that female circumcision is part of the Islamic law which aims to stabilize women's desire. In addition, the tradition factor is a strong reason for the perpetuation of the practice of female circumcision until now. This study aims to describe the practice of Female Genitalia Cutting and Injury (P2GP) in a multiperspective perspective. This research belongs to the type of qualitative research through descriptive analysis. Data collection was carried out by searching literature and literature sources relevant to the research topic. Data analysis is carried out by examining the information obtained through an interconnection approach, then providing arguments in accordance with the discussion to draw conclusions. The results of this study show that Female Genitalia Cutting and Injury (P2GP) does not have a strong naqli argument. Historically, female circumcision is an ancient Egyptian tradition full of myths of gender injustice, while in medical and psychological views, female circumcision can cause reproductive disorders, loss of sexual pleasure, and prolonged trauma. This is corroborated by several contemporary scholars who agree to prohibit the practice of Cutting and Injuring Female Genitalia (P2GP), even if the mafsadat is too high, they do not hesitate to forbid it. Abstrak Praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) atau yang sering disebut khitan perempuan banyak terjadi di Indonesia serta kawasan muslim lainnya seperti Afrika dan Mesir. Masyarakat meyakini bahwa Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) adalah bagian dari syariat Islam yang bertujuan untuk menstabilkan syahwat perempuan. Selain itu, faktor tradisi menjadi alasan kuat atas dilanggengkannya praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) hingga sekarang. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) dalam kacamata multiperspektif. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian kualitatif melalui analisis deskriptif. Pengambilan data dilakukan dengan penelusuran literatur dan sumber kepustakaan yang relevan dengan topik penelitian. Analisis data dilakukan dengan menelaah informasi yang diperoleh melalui pendekatan interkoneksi, kemudian memberikan argumen yang sesuai dengan pembahasan untuk ditarik kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) tidak memiliki dalil naqli yang kuat. Secara historis, Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) adalah tradisi Mesir kuno yang penuh dengan mitos ketidakadilan gender, sedangkan dalam pandangan medis dan psikologis, Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP) dapat menyebabkan gangguan reproduksi, hilangnya kenikmatan seks, dan trauma yang berkepanjangan. Hal tersebut dikuatkan dengan beberapa ulama kontemporer yang bersepakat untuk melarang praktik Pemotongan dan Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP), bahkan jika mafsadatnya terlalu tinggi maka tidak segan untuk mengharamkannya.  
TRANSFORMASI PERAN PEREMPUAN DALAM TERORISME: Perspektif Gender dan Hukum Keluarga Islam Taufiqurrahman, Muh.; Sutriadi, Muhamad Rouf Didi
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This article aims to examine the phenomenon of female terrorism through the perspective of gender and Islamic family law. The recent rise of women's involvement as the main actors in acts of terrorism shows a significant shift in the role of women. Women who were previously only secondary actors in terrorism have now become the main actors. This research uses a qualitative approach with an analytical descriptive method, the theory used is the theory of liberal feminism. The results showed that the emergence of gender awareness was one of the factors that caused the role shift. The active involvement in acts of terrorism that they believe is a form of equality with the position of men who are indeed jihad in the way of Allah, because in essence jihad is obligatory for all, regardless of biological men and women. The women's jihad group movement is a new Islamist movement that emerged in tandem with the post-secular era. The deprivatization of religion has encouraged the women's terrorism group movement to show its existence and identity in the public sphere. Abstrak Artikel ini bertujuan utnurk mengkaji fenomena terorisme perempuan melalui prespektif gender dan hukum keluarga Islam. Maraknya keterlibatan perempuan sebagai pelaku utama dalam aksi terorisme akhir-akhir ini menunjukkan adanya pergesaran peran perempuan secara signifikan. Perempuan yang sebelumnya hanya sebagai aktor sekunder dalam terorisme, kini telah menjadi aktor utama. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dengan metode desktiptif analitik,Adapun teori yang digunakan yakni teori femisisme liberal. Hasil penelitian menunjukan munculnya kesadaran gender menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pergeseran peran tersebut. Keterlibatan aksi terorisme secara aktif yang mereka yakini sebagai bentuk kesetaraan dengan posisi laki-laki yang yang memang berjihad di jalan Allah, sebab pada hakikatnya jihad diwajibkan bagi semua, tanpa memandang biologis laki-laki dan perempuan. Gerakan kelompok jihad perempuan merupakan gerakan islamisme baru yang muncul beriringan dengan era post sekuler. Deprivatisasi agama telah mendorong gerakan kelompok terorisme perempuan untuk menunjukkan eksistensi dan jati dirinya di ruang publik.
KELUARGA DI ERA MILENIAL: Membahas Hak Pengasuhan Anak dalam Al-Qur’an Fadhila, Dina
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract In the millennial era, there are many shifts in social aspects of millennial families that are not experienced by previous generations and many millennials have become young parents who will shape future generations so when we want to see how good parenting is, we as Muslims certainly need to reflect again on the verses of the Quran. This study aims to find out how child care in families in the millennial era by referring to surah al-luqman verses 13-19. Methods. This research is a qualitative descriptive research based on a revelatory approach in the form of QS. Luqman Verses 13-19 on the basic material of childcare in Islam. There are two types of data sources used, namely primary data and secondary data. In verses 13 to 19 there are Luqman's exhortations to his son, namely that every parent educates his children in religion and good morals. There are at least four moral messages that can be taken from this luqman story that are in accordance with the basis of Islamic education, namely instilling aqidah in children, teaching them gratitude and filial piety to Allah and parents, habituating them to doing shaleh from an early age, and teaching them noble morals and ethics of interacting with others. Abstrak Di era milenial, terdapat banyak perubahan dalam aspek sosial keluarga milenial yang tidak dialami oleh generasi sebelumnya, dan banyak milenial yang telah menjadi orang tua muda yang akan membentuk generasi mendatang. Oleh karena itu, ketika kita ingin menilai bagaimana pola asuh yang baik, kita sebagai umat Islam tentu perlu merenungkan kembali ayat-ayat Al-Qur'an. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perawatan anak dalam keluarga di era milenial dengan merujuk pada Surah Luqman ayat 13-19. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif yang didasarkan pada pendekatan revelatori dalam bentuk QS. Luqman ayat 13-19 sebagai materi dasar perawatan anak dalam Islam. Terdapat dua jenis sumber data yang digunakan, yaitu data primer dan data sekunder. Dalam ayat 13 hingga 19 terdapat nasehat Luqman kepada putranya, yaitu bahwa setiap orang tua harus mendidik anak-anak mereka dalam agama dan akhlak yang baik. Ada setidaknya empat pesan moral yang dapat diambil dari kisah Luqman yang sesuai dengan dasar-dasar pendidikan Islam, yaitu menanamkan aqidah pada anak, mengajarkan mereka bersyukur dan berbakti kepada Allah serta orang tua, membiasakan mereka melakukan kebaikan sejak usia dini, dan mengajarkan mereka akhlak dan etika mulia dalam berinteraksi dengan orang lain.
MENGGAGAS TA’ARUF DAN KHITBAH YANG BERKEADILAN: Tela’ah Kitab Mambaus Sa’adah Karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir Safitri, Nuri; Jaenuri
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract Marriage is realized through a series of aspects known as ta'aruf and khitbah. The implementation of khitbah is very important as well as the implementation of aqad, except that the implementation of this khitbah is a precursor before the contract. The problem to be studied is how the concept of ta'aruf and khitbah in the book of Mamba'us Sa'adah. The research method in this writing is library research, by reading and collecting books that discuss the problems of ta'aruf and khitbah. The reason the author chooses from the thoughts of Kh. Faqih is the concept of khitbah which must be done fairly for both the male and female parties. Ta'aruf and khitbah are the initial foundation for starting a good marriage. The concept of ta'aruf and khitbah in the book of Mamba'us Sa'adah is as follows. 1) knowing the religion, 2) knowing each other, 3) knowing each other's temperament, 4) not starting with coercion and lies, 5) not proposing someone else's proposal. Thus, of course, the concept of justice in khitbah is very important to do. Abstrak Pernikahan terwujud dengan melalui beberapa rangkaian aspek yang dikenal dengan ta’aruf dan khitbah. Pelaksanaan khitbah menjadi sangat penting seperti halnya pelaksanaan aqad, hanya saja pelaksanaan khitbah ini menjadi pendahulu sebelum adanya akad. Adapun permasalahan yang akan dikaji adalah bagaimana konsep ta’aruf dan khitbah dalam kitab mamba’us sa’adah. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian kepustakaan (library research), dengan cara membaca dan mengumpulkan buku-buku yang mebahas tentang permasalahan ta’aruf dan khitbah. Alasan penulis memilih dari pemikiran Kh. Faqih adalah konsep khitbah yang harus dilakukan secara adil baik bagi pihak laki-laki dan perempuan. Ta’aruf dan khitbah adalah pondasi awal untuk mengawali sebuah pernikahan yang baik. Adapun konsep ta’aruf dan khitbah dalam kitab mamba’us sa’adah adalah sebagai berikut. 1)mengetahui agamanya, 2) saling mengenal satu sama lain, 3) mengetahui perangai satu sama lain, 4) tidak memulai dengan paksaan dan kebohongan, 5) tidak meminang pinangan orang lain. Dengan demikian tentunya konsep keadilan dalam khitbah sangar penting untuk dilakukan.
KAFA'AH IN ISLAMIC LAW AND CUSTOMARY LAW: The Dynamics of Prospective Spouse Equality in A Syariifah Family Environment Ardi, Muh Zaitun; Shuhufi, Nadyatul Hikmah
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 1 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract This study aims to explore the concept of kafa'ah in marriage, particularly the perspectives of Islamic law and customary law regarding marriage within the Syarifah community. This tradition is unique as it emphasizes lineage parity, preserves the purity of Sayyid descent, and involves a strong community role in marriage. The research employs a Shari'a-based and conceptual approach, relying on library research. Data sources are drawn from relevant literature, including books, journals, and other scholarly works related to marriage law and Islamic legal sources. The findings indicate that Ulama Habib prohibits the marriage of a Syariifah woman to a non-Sayyid man, as it is considered incompatible (sekufu’). In the Habib community, marriages within the Ahlul Bait family are deemed obligatory to find a suitable partner, as Syariifah and Sayyid marriages are not just tradition but also a command from the Prophet Muhammad. However, the marriage of a Syariifah to a non-Sayyid man is permitted under Islamic law, as all people are considered equal, and what distinguishes them is their piety (taqwa) to Allah SWT, not their lineage or noble status. The implications of this research suggest that lineage should not be a barrier to marriage as long as the partners possess good character (akhlaqul karimah). The concept of kafa'ah needs to be understood following the goal of building a harmonious family. The legal concept of kafa'ah in fiqh munakahat must be relevant to the context of society and the developments of the time.   Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi konsep kafa’ah dalam pernikahan, khususnya pandangan hukum Islam dan hukum adat terkait pernikahan di kalangan keluarga syariifah. Tradisi ini memiliki keunikan karena menekankan kesepadanan nasab, menjaga kemurnian garis keturunan sayyid, dan melibatkan peran komunitas yang kuat dalam pernikahan. Penelitian ini menggunakan pendekatan syar'i dan konseptual, serta merupakan penelitian kepustakaan (library research). Sumber data diperoleh dari literatur yang relevan, termasuk buku, jurnal, dan karya ilmiah lainnya yang terkait dengan hukum pernikahan dan sumber hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama Habib melarang pernikahan seorang syariifah dengan laki-laki non-sayyid karena dianggap tidak sepadan (sekufu'). Dalam komunitas Habib, pernikahan keluarga Ahlul Bait dianggap wajib untuk menemukan pasangan yang setara, karena pernikahan syariifah dan sayyid tidak hanya merupakan tradisi tetapi juga perintah dari Rasulullah SAW. Namun, pernikahan syariifah dengan laki-laki non-sayyid diperbolehkan menurut perspektif hukum Islam, karena semua orang dianggap sama, dan yang membedakan hanyalah ketakwaan mereka kepada Allah SWT, bukan keturunan atau status bangsawan. Implikasi dari penelitian ini adalah nasab tidak seharusnya menjadi penghalang dalam pernikahan, asalkan pasangan memiliki akhlakul karimah. Konsep kafa’ah perlu dipahami sesuai dengan tujuan untuk membangun keluarga yang harmonis. Hukum kafa’ah dalam fiqih munakahat harus relevan dengan konteks masyarakat dan perkembangan zaman.
PEMBAGIAN HARTA WARISAN ANAK LAKI-LAKI DAN ANAK PEREMPUAN: Perspektif Fiqh Syafi’i dan Adat Tapanuli Selatan Siagian, Abdul; Madina, Dinda Difia; Nasution, Naufal Rifqi
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Division of inheritance in Marancar Subdistrict, South Tapanuli Regency, shows significant differences between customary and Islamic law. Local custom stipulates that sons receive five times more inheritance than daughters (5:1), on the grounds that sons have greater responsibilities as future heads of households. On the other hand, Islamic law, especially fiqh Syafi'i, regulates the division of inheritance with a ratio of 2:1 between boys and girls, as explained in Surah An-Nisa verse 11. This research aims to understand the provisions of inheritance division according to fiqh Syafi'i and South Tapanuli custom, analyze the comparison between the two, and identify social and cultural factors that influence the division of inheritance in Marancar Sub-district. The research method used is normative sociological with a comparative approach, which combines normative studies of Islamic law and social analysis of local customs. The results show that the division of inheritance according to Marancar custom reflects local values that emphasize the responsibility of sons, although it differs from the principles of Islamic law that emphasize proportional justice. This difference underscores the importance of harmonization between Islamic law and custom to create understanding in the division of inheritance.   [Pembagian harta warisan di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, menunjukkan perbedaan signifikan antara ketentuan adat dan hukum Islam. Adat setempat menetapkan bahwa anak laki-laki mendapatkan bagian warisan lima kali lebih besar dibandingkan anak perempuan (5:1), dengan alasan bahwa anak laki-laki memiliki tanggung jawab yang lebih besar sebagai calon kepala rumah tangga. Di sisi lain, hukum Islam, khususnya fiqh Syafi’i, mengatur pembagian warisan dengan perbandingan 2:1 antara anak laki-laki dan perempuan, sebagaimana dijelaskan dalam Surah An-Nisa ayat 11. Penelitian ini bertujuan untuk memahami ketentuan pembagian warisan menurut fiqh Syafi’i dan adat Tapanuli Selatan, menganalisis perbandingan antara keduanya, serta mengidentifikasi faktor sosial dan budaya yang memengaruhi pembagian warisan di Kecamatan Marancar. Metode penelitian yang digunakan adalah sosiologis normatif dengan pendekatan komparatif, yang menggabungkan kajian normatif hukum Islam dan analisis sosial terhadap adat istiadat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian warisan menurut adat Marancar mencerminkan nilai-nilai lokal yang menekankan tanggung jawab anak laki-laki, meskipun berbeda dengan prinsip hukum Islam yang lebih menekankan keadilan proporsional. Perbedaan ini menggarisbawahi pentingnya harmonisasi antara hukum Islam dan adat untuk menciptakan kesepahaman dalam pembagian harta warisan.]
PERKAWINAN BEDA AGAMA PASCA SEMA NOMOR 2 TAHUN 2023: Sebuah Tinjauan Filsafat Hukum Islam Ida Rif’atus Sa’adah; Syakur, Misbahul Huda
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The latest interfaith marriage regulation is SEMA Number 2 of 2023. This article is a philosophical reflection on the problem of the latest interfaith marriage regulation in Indonesia. Moreover, it highlights the dynamics of interfaith marriage regulations in Indonesia, before and after the emergence of SEMA Number 2 of 2023, as well as the philosophical basis. The research includes descriptive normative literature research with a statutory approach. Primary data sources include every legal regulation, official minutes, court decisions and official state documents related to interfaith marriages. Meanwhile secondary data sources include books and journal articles related to the research object. The results of the research show that the regulations for interfaith marriages before the enactment of SEMA Number 2 of 2023 are Regeling Op Gemengde Huwaljiken Staatblad 1898 Number 158, Article 2 paragraph (1) and Article 8 letter (f) of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage, Article 4, Article 40 and Article 44 KHI, Jurisprudence MA/1400/Pdt/1986 and Law Number 23 of 2006 concerning ADMINDUK. After the implementation of SEMA Number 2 of 2023, interfaith marriages in Indonesia are expressly rejected and have no legal force. In Islamic legal philosophy, SEMA is in accordance with legal law because it contributes positively to social stability and resilience by closing opportunities for ideological conflict within the family sphere. For theocentric groups (especially Muslims), SEMA is considered progress because religion is positioned as a non-derogable right. SEMA is also in line with the principle of particular Human Rights (HAM), where individual freedom is limited by applicable juridical and moral rules, as regulated in Article 28 J paragraph (2) of the 1945 Constitution. [Regulasi nikah beda agama mutakhir adalah SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Tulisan ini merupakan refleksi filosofis problem regulasi nikah beda agama terbaru di Indonesia. Terlebih menyoroti bagaimana dinamika regulasi nikah beda agama di Indonesia, sebelum dan setelah munculnya SEMA Nomor 2 Tahun 2023, serta bagaimana landasan filosofisnya. Penelitian termasuk penelitian pustaka yang bersifat normatif deskriptif dengan pendekatan undang-undang. Sumber data primer mencakup setiap regulasi perundangan, risalah resmi, putusan pengadilan dan dokumen resmi negara yang terkait nikah beda agama. Sementara sumber data sekunder mencakup buku dan artikel jurnal yang terkait objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi nikah beda agama sebelum berlakunya SEMA Nomor 2 Tahun 2023 adalah Regeling Op Gemengde Huwaljiken Staatblad 1898 Nomor 158, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf (f) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 4, Pasal 40 dan Pasal 44 KHI, Yurisprudensi MA/1400/Pdt/1986 dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang ADMINDUK. Pasca diberlakukannya SEMA Nomor 2 Tahun 2023, nikah beda agama di Indonesia secara tegas ditolak dan tidak memiliki kekuatan hukum. Dalam filsafat hukum islam, SEMA ini telah sesuai dengan illat hukum karena berkontribusi positif terhadap stabilitas dan ketahanan sosial dengan menutup peluang konflik ideologi sejak dalam lingkup keluarga. Bagi kelompok teosentris (khususnya muslim), SEMA ini dianggap kemajuan karena agama diposisikan sebagai hak yang tidak dapat dikurangi (non-derogable rights). SEMA ini juga sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) partikular, di mana kebebasan individu dibatasi oleh aturan yuridis dan moral yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945.]  
MAHAR HAFALAN AL-QUR’ĀN DALAM PERNIKAHAN: Perspektif Shifting Paradigm Thomas Kunh Khoiri, Ahmad
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dowry is a sign that a man indirectly redeems or buys a woman to be his wife in a marriage relationship. Observing the essence of the dowry that has been given, there are other benefits that can be taken into account, so that the dowry given contains valuable value and can be felt by the recipient. However, on the other hand, the type of dowry becomes an option for the bridegroom to give dowry in various ways. For example, in the case of the dowry given by one of the perpetrators of the marriage in the form of memorizing several letters of the Qur'an. It is interesting to observe whether this dowry can be felt by the owner (wife). The purpose of this study is to provide a statement that the dowry given must be in the form of objects whose form can be felt, witnessed and even the amount is known to the parties. This research process uses Thomas Kuhn's Shifting Paradigm method. This means a change in the way of thinking by the community in the case of dowry for memorizing al-Qur'an letters, so that when associated with this research is to no longer use the dowry model of memorizing the Qur'an that once occurred in the time of the Prophet Saw. The intention of the dowry is to be in the form of an object that can actually be seen, felt and witnessed by the recipient. The results of the research on the dowry of memorizing the Qur'an in essence cannot be felt by the owner, because when the delivery of the memorized Qur'an, the prospective wife only listens to it, but does not own it as a whole. However, when the dowry is in the form of money, precious metals and the like, it is a dowry that can be utilized, felt can be shown and the amount can be calculated, so that when in certain conditions the dowry can be used properly as needed. [Mahar merupakan isyarat bahwasanya laki-laki secara tidak langsung menebus atau membeli perempuan untuk dijadikannya sebagai istri dalam hubungan pernikahan. Mencermati esensi mahar yang telah diberikan, adanya kemanfaatan lain yang dapat diperhitungkan, sehingga mahar yang diberikan mengandung nilai yang berharga dan dapat dirasakan oleh penerimanya. Namun disisi lain adanya tipe mahar menjadi opsi bagi mempelai laki-laki untuk memberikan mahar secara bervariasi. Contoh dalam kasus mahar yang diberikan oleh salah satu pelaku pernikahan dalam bentuk hafalan beberapa surat al-Qur’an. Hal ini menarik untuk dicermati, apakah mahar ini dapat dirasakan oleh pemiliknya (istri). Tujuan penelitian ini memberikan statement bahwasanya, mahar yang diberikan harus berupa benda yang wujudnya dapat dirasakan, disaksikan bahkan jumlahnya diketahui pihak-pihak. Proses penelitian ini menggunakan metode Shifting Paradigm Thomas Kuhn. Artinya perubahan cara berpikir oleh masyarakat dalam kasus mahar hafalan surat al-Qur’an, sehingga ketika dikaitkan dengan penelitian ini adalah untuk tidak lagi menggunakan model mahar menghafalkan al-Qur’an yang pernah terjadi di zaman Nabi Saw. Adanya maksud dari pemberian mahar itu berupa wujud benda yang betul-betul dapat dilihat, dirasakan dan disaksikan oleh penerimanya. Hasil penelitian tentang mahar hafalan al-Qur’ān secara esensinya kurang dapat dirasakan oleh pemiliknya, sebab ketika penyampaian hafal al-Qur’ān, maka pihak calon istri hanya mendengarkannya saja, namun tidak memilikinya secara keseluruhan. Namun ketika mahar itu berbentuk uang, logam mulia dan sejenisnya, merupakan mahar yang dapat dimanfaatkan, dirasakan dapat diperlihatkan dan secara jumlah dapat diperhitungkan, sehingga ketika dalam kondisi tertentu  mahar tersebut dapat digunakan dengan semestinya sesuai kebutuhan].
ABORSI DI PERSIMPANGAN HUKUM DAN AGAMA: Perspektif Politik Hukum Kesehatan dan Islam di Indonesia Maulida Khairunnisa; Kefi, Kefi Miftachul Ulum; Fahmi Makraja; Rodhotun Nimah
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The majority of people consider abortion as an act of murder because the fetus in the mother's womb has the right to live. Pregnancy outside of marriage in Indonesia continues to increase every year, often resulting in unwanted children, including those resulting from rape. This condition often leads to unsafe abortion because the child is considered a burden. This study aims to explain the political view of health law on abortion in Indonesia as well as the Islamic perspective. This type of research is a literature study with a normative juridical approach. The research is descriptive-analytical by describing relevant concepts to be analyzed to produce conclusions. Data were collected through analysis of legislation such as the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia, Law No. 17 of 2023 on Health, Government Regulation No. 61 of 2014 on Reproductive Health, and Government Regulation No. 28 of 2024 as the implementation of the Health Law, as well as secondary sources in the form of books, journals, and other scientific articles. The results show that the politics of health law is an effort by policymakers to protect women and their reproductive health through the regulation of safe, quality, and responsible abortion. The act of abortion is strictly regulated and can only be performed by qualified health personnel in cases of indications of medical emergencies or pregnancy due to rape that has the potential to cause psychological trauma. However, abortion without medical reasons remains prohibited, both in Indonesian positive law and in the perspective of Islamic law. In conclusion, the politics of health law in Indonesia has an important role to play in balancing the protection of women's health with legal constraints and religious values, although social and ethical challenges remain significant issues. [Mayoritas masyarakat menganggap aborsi sebagai tindakan pembunuhan karena janin dalam kandungan ibu memiliki hak untuk hidup. Kehamilan di luar perkawinan di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, sering kali menghasilkan anak yang tidak diinginkan, termasuk akibat pemerkosaan. Kondisi ini sering berujung pada aborsi tidak aman karena anak dianggap sebagai beban. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pandangan politik hukum kesehatan terhadap aborsi di Indonesia serta perspektif Islam. Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian bersifat deskriptif-analitis dengan menggambarkan konsep-konsep yang relevan untuk dianalisis hingga menghasilkan kesimpulan. Data dikumpulkan melalui analisis peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Dasar NRI 1945, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, dan PP No. 28 Tahun 2024 sebagai pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan, serta sumber sekunder berupa buku, jurnal, dan artikel ilmiah lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa politik hukum kesehatan adalah upaya para pembuat kebijakan untuk melindungi perempuan dan kesehatan reproduksinya melalui regulasi aborsi yang aman, bermutu, dan bertanggung jawab. Tindakan aborsi diatur secara ketat dan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memenuhi syarat dalam kasus indikasi kedaruratan medis atau kehamilan akibat perkosaan yang berpotensi menyebabkan trauma psikologis. Namun, aborsi tanpa alasan medis tetap dilarang, baik dalam hukum positif Indonesia maupun dalam perspektif hukum Islam. Kesimpulannya, politik hukum kesehatan di Indonesia memiliki peran penting dalam menyeimbangkan perlindungan kesehatan perempuan dengan batasan hukum dan nilai-nilai agama, meskipun tantangan sosial dan etis tetap menjadi isu yang signifikan].
LEGALITAS PERKAWINAN BEDA AGAMA: Studi Komparatif Negara Thailand dan Uni Emirat Arab Nurdiansyah, Putra Pandu Dinata
Usrotuna: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2024): Usrotuna: Journal of Islamic Family Law
Publisher : Taskuliah Edukasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The purpose of this study is to understand the actual conditions of the legality of interfaith marriage in the laws and regulations of Thailand and the United Arab Emirates. Interfaith marriage is a complex social phenomenon that has significant legal implications in many countries. In the context of globalization and increasing human mobility, interactions between individuals from different religious backgrounds are increasingly common, including in the context of marriage. However, the legal acceptance and regulation of interfaith marriages vary widely around the world, including in Thailand and the United Arab Emirates, two countries with very different legal and cultural backgrounds. The type of research used is normative legal research with a comparative approach. Interfaith marriage in Thailand and the United Arab Emirates has a different approach according to the legal and social framework of each country. In Thailand, interfaith marriage is not explicitly regulated in the law, but couples of different religions can marry as long as they fulfill certain requirements, although often the marriages are performed in accordance with the teachings of their respective religions. Meanwhile, in the United Arab Emirates, marriage is governed by various religious legal systems that vary according to the religious community of the marrying couple. However, Thailand and the United Arab Emirates (UAE) have similarities in requiring administrative registration to ensure the legality of marriage. [Tujuan ditelitinya ini untuk memahami bagaimana kondisi aktual dari legalitas perkawinan beda agama yang ada dalam peraturan perundang-undangan di negara Thailand dan Uni Emirat Arab. Perkawinan antaragama merupakan fenomena sosial yang kompleks dan memiliki implikasi hukum yang signifikan di banyak negara. Dalam konteks globalisasi dan mobilitas manusia yang semakin tinggi, interaksi antara individu dari latar belakang agama yang berbeda semakin umum terjadi, termasuk dalam konteks perkawinan. Namun, penerimaan dan pengaturan hukum mengenai perkawinan beda agama sangat bervariasi di seluruh dunia, termasuk di Thailand dan Uni Emirat Arab, dua negara dengan latar belakang hukum dan budaya yang sangat berbeda. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan dilengkapi pendekatan komparatif. Pernikahan beda agama di Thailand dan Uni Emirat Arab memiliki pendekatan yang berbeda sesuai dengan kerangka hukum dan sosial masing-masing negara. Di Thailand, pernikahan beda agama tidak diatur secara eksplisit dalam undang-undang, tetapi pasangan dari agama berbeda dapat menikah asalkan memenuhi persyaratan tertentu, meskipun sering kali pernikahan tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Sementara itu, di Uni Emirat Arab, pernikahan diatur oleh berbagai sistem hukum agama yang berbeda-beda sesuai dengan komunitas agama pasangan yang menikah. Namun pada Thailand dan Uni Emirat Arab (UEA) memiliki persamaan dalam mensyaratkan pencatatan administratif untuk menjamin legalitas perkawinan].

Page 1 of 2 | Total Record : 20