Berdasarkan ketentuan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), remaja didefinisikan sebagai individu berusia antara 10 hingga 24 tahun yang belum menikah. Pada tahun 2017, jumlah remaja di Indonesia dalam rentang usia tersebut tercatat sebanyak 67,36 juta jiwa, atau sekitar 25% dari total populasi. Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), angka perilaku seksual pranikah tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional, yakni sebesar 31,12%. Selain itu, perilaku seksual pranikah turut menyumbang angka pernikahan dini di NTB sebesar 58,1% dari total pernikahan di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pendidikan kesehatan terhadap peningkatan pengetahuan remaja mengenai risiko dan bahaya perilaku seksual pranikah. Metode penelitian yang digunakan adalah Quasi Experimental Design, dengan populasi remaja di Kabupaten Lombok Barat. Sampel penelitian berjumlah 113 orang yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam tingkat pengetahuan remaja sebelum dan sesudah mendapatkan pendidikan kesehatan. Nilai p yang diperoleh adalah 0,000, lebih kecil dari tingkat signifikansi 0,05 (? = 0,05), yang mengindikasikan bahwa pendidikan kesehatan memiliki pengaruh nyata terhadap peningkatan pengetahuan remaja mengenai bahaya perilaku seksual pranikah. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemberian pendidikan kesehatan berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan pemahaman remaja tentang risiko seks pranikah. Diharapkan hasil dari penelitian ini dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang relevan di Kabupaten Lombok Barat.
Copyrights © 2023