Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik penambangan pasir di Sungai Luculo, Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, melalui perspektif hukum Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan deskriptif-analitik. Data diperoleh secara langsung melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait di lokasi penambangan. Fokus utama kajian ini adalah menilai aktivitas penambangan pasir dalam kerangka fiqh al-bi'ah (fikih lingkungan) dan konsep kepemilikan dalam hukum Islam. Penelitian ini berusaha mengungkap dampak ekologis dari kegiatan penambangan, serta menelaah sejauh mana praktik tersebut sejalan atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam mengenai pelestarian lingkungan dan kepemilikan sumber daya alam. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi terhadap pemahaman masyarakat dan pihak yang berwenang mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan menurut perspektif syariat Islam.
Copyrights © 2025