J-CEKI
Vol. 4 No. 4: Juni 2025

Perlindungan Data Pribadi di Basis Data Internaisonal Terhadap Cyber Crime menurut Perspektif Undang-Undang Indonesia

Prabowo, Bagus Zaidan Cahyo (Unknown)
Irawati, Arista Candra (Unknown)
Irhamdessetya, Hani (Unknown)
Yuliawan, Indra (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2025

Abstract

dan kekurangan, terutama dalam akses informasi dan pengelolaan data pribadi. Meskipun kemajuan teknologi, seperti cloud computing, memudahkan akses informasi, risiko penyalahgunaan data pribadi semakin meningkat, terutama dalam sektor perdagangan, perbankan, pendidikan, dan pemerintahan. Konsep digital dossier mengumpulkan informasi pribadi yang berpotensi disalahgunakan, menimbulkan tantangan dalam perlindungan data. Kejahatan siber, seperti pencurian identitas dan ransomware, menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian lebih. Di Indonesia, meskipun telah ada ketentuan hukum yang berkaitan dengan keamanan data individu, penegakan hukum dan kesadaran masyarakat masih menjadi kendala. Oleh sebab itu, sinergi antara pemerintah, bidang usaha swasta, dan komunitas adalah kunci untuk menciptakan suasana yang aman bagi data pribadi. Kerjasama internasional juga diperlukan untuk menghadapi kejahatan siber yang semakin kompleks. Upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran dan regulasi akan memastikan perlindungan data pribadi, menjaga hak individu di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...