Tulisan ini mengkaji tentang eksistensi tradisi ada’ lammang di Desa Lantang Kecamatan Polongbangkeng Selatan Kabupaten Takalar (2010-2022). Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah, yaitu heuristik (mencari dan mengumpulkan sumber), kritik sumber (ekstern dan intern), interpretasi (penafsiran sumber) dan historiografi (penulisan sejarah). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tradisi adat lammang pertama kali dilaksanakan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas melimpahnya hasil pertanian yang diperoleh berkat bantuan orang-orang Turatea (Jeneponto) dan Turawaya (Gowa) dalam mengatasi kegagalan panen yang terjadi di Desa Lantang. Berbagai pihak terlibat dalam pesta panen atau tradisi adat lammang baik itu kalangan tua maupun kalangan muda berpartisipasi dalam perencanaan hingga puncak perayaan tradisi ini. Tradisi adat lammang masih tetap eksis bagi masyarakat setempat dan sekitarnya, Masyarakat desa Lantang percaya bahwa pesta panen yang dilaksanakan ini sebagai bentuk rasa syukur dari hasil panen yang mereka dapatkan sehingga mereka berkewajiban untuk berbagi kepada keluarga dan masyarakat sekitar. Hal ini memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat dan sekitarnya seperti terjalinnya silaturahmi, meningkatkan rasa saling peduli, serta menjadi kekayaan tradisi yang hanya ditemukan di Desa Lantang.
Copyrights © 2025