Sistem hukum adat Suku Mandar di Sulawesi Barat memiliki peran penting dalam menentukan hak dan kewajiban dalam struktur sosial mereka. Hukum adat pada Suku Mandar tidak hanya mengatur interaksi antar individu, tetapi juga memperkuat tatanan sosial melalui nilai-nilai kolektif yang diwariskan dari generasi ke generasi. Kajian menunjukkan bahwa hak dan kewajiban dalam komunitas Mandar ditetapkan berdasarkan prinsip musyawarah, senioritas, kontribusi terhadap masyarakat, serta faktor keturunan. Adat istiadat berfungsi sebagai alat sosial untuk menjaga keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial, sehingga menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Temuan ini menegaskan pentingnya pelestarian sistem hukum adat sebagai bagian dari identitas budaya dan mekanisme pengelolaan sosial dalam masyarakat tradisional.
Copyrights © 2025