Kecelakaan lalu lintas adalah peristiwa yang terjadi di jalan yang melibatkan pengguna jalan, terjadi secara tidak terduga, dan menimbulkan kerugian. Kecelakaan pada Kota Banda Aceh dan Aceh Besar menjadi permasalahan serius dikarenakan menduduki peringkat pertama dibandingkan daerah lainnya di Aceh pada tahun 2022. Oleh karena itu, diperlukan perhatian khusus untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Salah satu upaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas ialah dengan mengetahui lokasi dan penanganan apa yang terbaik untuk mengurangi angka kecelakaan. Tujuan penelitian ini untuk mengidentifikasi ruas jalan mana termasuk daerah rawan kecelakaan dan upaya penanganan apa yang terbaik untuk dilakukan. Penelitian ini berlokasi di 14 ruas jalan di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang diidentifikasikan berdasarkan data Kepolisian Resor Banda Aceh sebagai daerah yang memungkinkan dikategorikan rawan kecelakaan. Dalam penelitian ini menggunakan metode EAN (Equivalent Accident Number) sebagai nilai acuan yang dihitung untuk setiap ruas jalan. Kemudian dilanjutkan dengan metode UCL (Upper Control Limit) sebagai kontrolnya. Untuk mengidentifikasikan daerah rawan kecelakaan data yang digunakan ialah jumlah kecelakaan lalu lintas, jumlah korban meninggal, luka berat, luka ringan, dan kerugian material. Data tersebut diambil dari tahun 2020-2022 yang diperoleh dari Kepolisian Resor Kota Banda Aceh. Daerah rawan kecelakaan dinyatakan dengan nilai EAN UCL. Hasil dari analisis nilai EAN dan UCL menunjukkan tahun 2020 yang tergolong daerah rawan kecelakaan ialah Jl. Cut Nyak Dhien dan Jl. T. Nyak Arief, tahun 2021 hanya Jl. Soekarno Hatta 2, dan pada tahun 2022 terdapat dua jalan yaitu, Jl. Soekarno Hatta 2 dan Jl. Laksamana Malahayati. Rekomendasi upaya yang dilakukan pada daerah tersebut seperti, penambahan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan, pengecetan kembali marka jalan, penambahan rambu lalu lintas, dan pemasangan lampu penerangan jalan.
Copyrights © 2025