Perkembangan globalisasi dan ekonomi digital menuntut sistem perpajakan yang lebih efisien dan adaptif. Indonesia dan Malaysia telah mengembangkan platform digital perpajakan CORETAX dan MyTax untuk meningkatkan kepatuhan pajak, transparansi, dan kemudahan administrasi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan untuk menganalisis perbandingan antara kedua sistem, mencakup fitur, dampak, serta tantangan implementasinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CORETAX menawarkan integrasi layanan pajak secara menyeluruh, termasuk registrasi wajib pajak, pelaporan SPT, dan pembayaran online, namun masih menghadapi kendala teknis dan non-teknis seperti keamanan data dan sosialisasi. Di sisi lain, MyTax Malaysia telah berhasil meningkatkan kepatuhan pajak secara signifikan melalui sistem e-Filing dan e-Payment yang terintegrasi, didukung oleh edukasi wajib pajak dan reformasi kebijakan. Studi ini menyimpulkan bahwa kedua sistem memiliki keunggulan masing-masing, dengan MyTax lebih matang dalam implementasi, sementara CORETAX memiliki potensi besar jika tantangannya dapat diatasi. Temuan ini memberikan rekomendasi bagi penguatan sistem perpajakan digital di kedua negara, khususnya dalam hal peningkatan infrastruktur, literasi pajak, dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Copyrights © 2025