Al-Ihkam: Jurnal Hukum Keluarga Jurusan Ahwal al-Syakhshiyyah Fakultas Syariah IAIN Mataram
Vol. 13 No. 2 (2021): Desember

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI TERHADAP IZIN LINGKUNGAN KEGIATAN PENAMBANGAN DAN PEMBANGUNAN PABRIK SEMEN OLEH PT SEMEN INDONESIA DI REMBANG JAWA TENGAH (STUDI KASUS PUTUSAN PK MA NOMOR 99/PK/TUN/2016)

Zainuri, Akhmad (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jun 2023

Abstract

Guna mengetahui kekuasan kehakiman yang dilakukan oleh lembaga peradilan dibawahnya sesuai dengan amanat undang-undang. Makauntuk mengetahui dinamika dan efektvitas penerapan UU a quo, penting untuk mengkaji putusan-putusan dalam peradilan tata usahanegara. Selain sebagai refleksi normatif, juga dapat menjadi semacam preseden dalam hal praktik di peradilan. Salah satu putusan yangmenarik untuk dikaji adalah Putusan Peninjauan Kembali MA No. 99 PK/TUN/2016 terhadap izin lingkungan kegiatan penambangan danpembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah. Kepentingan hukum para Penggugat (legal standing)pada in casu a quo dapat dimengerti dengan mengacu dalam Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 bahwa setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia. Selain itu juga, Pasal 92 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, organisasi lingkungan hidup berhak mengajukan gugatan untuk kepentingan pelestarian lingkungan hidup dengan syarat (i) berbentuk badan hukum, (ii) menegaskan di dalam anggaran dasarnya bahwa organisasi tersebut didirikan untuk kepentingan pelestarian fungsi lingkungan hidup, dan (iii) telah melaksanakan kegiatan nyata sesuai dengan anggaran dasarnya paling singkat dua tahun.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ihkam Journal is one of the Faculty Sharia journals of the Departement Islamic Family Law (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri Mataram, which intensely tries to respond, criticize, and comprehensively analyze related issues in contemporary Islamic Family Law from various scientific ...