Tridharma Perguruan Tinggi perlu terintegrasi secara optimal. Penelitian dosen dan mahasiswa perlu dikaitkan dengan pembelajaran, sementara pengabdian masyarakat cenderung berorientasi pada kegiatan sosial tanpa keterkaitan langsung dengan kampus atau mata kuliah. Integrasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap materi ajar dengan pendekatan normatif dan konfirmasi empiris. Penelitian ini memakai metode kualitatif dengan studi lapangan untuk menganalisis penerapan Model Pembelajaran Berbasis Penelitian dan Pengabdian dalam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, serta peluang dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan keberlanjutan keilmuan di bidang tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ini berpotensi meningkatkan kualitas pembelajaran, mengembangkan keterampilan penelitian mahasiswa, dan berkontribusi pada penyelesaian masalah lokal. Namun, penerapannya masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan sumber daya, budaya akademik yang belum sepenuhnya mendukung, serta terbatasnya insentif bagi dosen dan mahasiswa. Pentingnya manajemen yang kuat, dukungan insentif, dan kerjasama antara dosen, mahasiswa, dan pihak eksternal untuk mengatasi tantangan tersebut agar model ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap keberlanjutan ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
Copyrights © 2025