Latar Belakang: Data disabilitas merupakan instrumen penting dalam perencanaan kebijakan ataupun analisis program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Tujuan: Edukasi yang diberikan kepada Desa Pasanggrahan, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Provinsi Banten bertujuan untuk mendukung terbentuknya kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas. Metode: Metode pelaksanaan pengabdian ini dilakukan melalui tiga tahapan yang diawali dengan tahap persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap evaluasi. Program pengabdian ini dihadiri oleh perangkat desa, kepala RT dan RW, serta tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Pabuaran. Hasil: Pelaksanaan program pengabdian menghasilkan fakta bahwa masih adanya penyandang disabilitas yang belum memiliki data pribadi berupa KTP. Kesimpulan: Edukasi pendataan disabilitas di Desa Pasanggrahan berjalan dengan cukup baik, sehingga memunculkan antusias warga untuk ikut serta berpartisipasi.
Copyrights © 2025