Budaya organisasi merupakan peran penting dalam operasional organisasi. Budaya organisasi merupakan sebuah identitas dari organisasi, namun adanya perpindahan identitas membuat Bank Riau Kepri mengalami fase transisi yaitu dari konvensional menjadi syariah yang membuat budaya organisasi berpengaruh terhadap berubahnya budaya organisasi yang lama dan budaya yang baru. Budaya organisasi sebuah perusahaan berhasil diterapkan pasca perubahan jika dalam melaksanakan perpindahan dari perbandingan budaya organisasi yang baru lebih baik dari budaya organisasi yang lama. Hal ini dilihat dari kinerja Bank Riau Kepri dari tahun 2021 – 2023. Selama periode ini terdapat kenaikan pengaduan nasabah per tahun. Hal tersebut dapat menjadi sebuah evaluasi terhadap perusahaan agar dalam penerapan budaya organisasi yang baru memiliki ouput yang baik bagi nasabah. Sehingga tinjauan dari penerapan budaya organisasi yang baru, dapat meningkatkan kepercayaan dan kenyamanan sehingga mendapatkan berkah dalam bertransaksi sesuai dengan tagline Bank Riau Kepri Syariah yaitu berkah untuk semua. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis dan mengidentifikasi faktor - faktor penerapan budaya organisasi Bank Riau Kepri Syariah pasca konversi dari konvensional ke syariah penelitian ini menggunakan teori Budaya Organisasi Schein dalam ambarwati (2018) dan menghasilkan 3 indikator, diantaranya: Asumsi Dasar, Nilai – Nilai, dan Artefak Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi dan wawancara. Hasil dari penelitian ini adalah pemaparan tentang Penerapan Budaya Organisasi Bank Riau Kepri (BRK) Pasca Konversi Dari Konvensional Ke Syariah yang dapat dikatakan belum Optimal karena adanya pelaksanaan pelatihan pada budaya organisasi yang singkat pada pelaksanaan dan padat pada pembekalan materi.
Copyrights © 2025