Disinformasi telah menjadi ancaman strategis dalam konteks perang asimetris yang memanfaatkan kerentanan sosial, politik, dan teknologi untuk menciptakan ketidakstabilan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang efektif dalam menghadapi disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial, politik, dan keamanan Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 2024. Dengan menggunakan metode quasi kualitatif deskriptif dan pendekatan studi kasus, penelitian ini mengumpulkan data melalui kajian literatur, analisis media, dan studi kasus Pemilu 2024 di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa disinformasi sering disebarkan melalui platform media sosial seperti YouTube, Facebook, dan TikTok, dengan narasi yang memanfaatkan isu-isu sensitif seperti agama, politik, dan identitas. Studi juga menemukan bahwa strategi mitigasi yang efektif mencakup peningkatan literasi digital, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah dan platform digital, serta penguatan regulasi dan penegakan hukum. Literasi digital yang rendah dan kurangnya kepercayaan terhadap institusi pemerintahan menjadi tantangan utama dalam melawan disinformasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa menghadapi disinformasi memerlukan pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan teknologi, edukasi masyarakat, dan regulasi yang kuat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kerja sama antara pemerintah, media, dan organisasi masyarakat untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Langkah-langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menghadapi ancaman disinformasi yang semakin kompleks.
Copyrights © 2025