Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang etika literasi digital di SMAN 4 Kupang. Materi yang disampaikan mencakup pengertian etika literasi digital, jenis-jenis etika seperti etika komunikasi digital, etika transaksi digital, perlindungan privasi, berbagi informasi, dan hak cipta, serta dampak positif dan negatif dari penerapan atau pelanggaran etika tersebut, termasuk sanksi hukum. Kegiatan dilakukan dalam bentuk seminar interaktif dengan bantuan guru mata pelajaran untuk menciptakan suasana kelas yang kondusif. Hasilnya menunjukkan adanya peningkatan partisipasi siswa. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan adalah penggunaan diskusi kelompok kecil, variasi metode seperti simulasi kasus dan video edukatif, serta kolaborasi intensif dengan guru dalam pengelolaan kelas
Copyrights © 2025