Nama daerah atau wilayah tidak boleh dibuat sembarangan karena setiap nama memiliki sejarah dan budaya yang unik yang pernah digunakan oleh orang- orang yang tinggal di sana. Penamaan tempat tertentu mungkin berubah dari waktu ke waktu, dan hal ini biasanya disebabkan oleh perubahan dari waktu ke waktu dalam kegiatan sosial dan keadaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji asal muasal penamaan dari suatu wilayah. Ilmu yang digunakan dalam mengkaji penelitian adalah antropolinguistik. Dalam penelitian ini wilayah spesifik yang akan dikaji adalah Desa yang terdapat di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Jenis penelitian ini merupakan jenis penelitian etnografi, yang mendeskripsikan tentang budaya, praktik sosial, dan interaksi manusia dalam konteks alami. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif yakni suatu penelitian yang bertujuan menerangkan suatu fenomena sosial atau suatu peristiwa, dan dalam analisisnya dibantu dengan menggunakan teori toponimi kemudian dikaji dengan ilmu antropolinguistik. Data yang digunakan merupakan hasil tuturan dari wawancara narasumber dibeberapa desa di Kecamatan Sangatta. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat tiga aspek yang mendasari penamaan nama-nama desa di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan aspek tersebut adalah aspek kebudayaan yang mencakup desa Sangatta utara, Teluk Lingga, Sangatta Selatan, Sangkima dan Sangkima lama, aspek kedua yaitu aspek kemasyarakatan yang mencakup desa Singa Gembara dan Singa Geweh, dan terakhir aspek perwujudan lingkungan alam yang mencakup desa Sangatta Utara, Teluk Lingga, Sangatta Selatan, Sangkima Lama, dan Swarga Bara. Kata Kunci: toponimi, antropolinguistik, sangatta utara, sangatta selatan
Copyrights © 2025