The Republic: Journal of Constitutional Law
Vol. 3 No. 1 (2025): THE REPUBLIC : Journal of Constitutional Law

FATWA MUI NO. 33 TAHUN 2011 TENTANG HUKUM PEWARNA MAKANAN DAN MINUMAN DARI SERANGGA COCHINEAL (KARMIN)

Malika Ulin Najihah (Unknown)
Muhyidin (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2025

Abstract

MUI merupakan badan pemerintah yang menjadi naungan kalangan umat Islam dalam menyelesaikan kemaslahatan umat baik tentang kehalalan suatu produk maupun hal-hal yang menunjang kemaslahatan umat Islam. Seperti yang kita ketahui MUI meluncurkan fatwa yang menjadi pro dan kontra di berbagai kalangan lembaga tentang hukum pewarna makanan dan minuman dari serangga cochineal (Karmin). Dengan berbagai fatwa yang mencuat didukung dengan gagasan-gagasan ilmuwan serta ulama yang dapat membantu meluruskan hal yang sepatutnya dijelaskan kepada kalangan masyarakat Islam tentunya yang merasa cemas dengan beredarnya makanan dan minuman yang mengandung pewarna Karmin. Sejatinya pewarna makanan Karmin ini dianggap halal oleh MUI karena tidak terdapat madharat didalamnya, melalui ijtihad dari berbagai kalangan ulama diharapkan lewat fatwa ini memunculkan efek yang baik untuk umat. Kata Kunci: Fatwa, MUI, Pewarna Karmin.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

HTN

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal The Republic : Journal of Constitutional Law ini dikelola oleh Program Studi Hukum Tata Negara dan diterbitkan oleh Program Studi Hukum Tata Negara dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan. Tujuan jurnal ini adalah sebagai sarana ...