Penelitian ini bertujuan merumuskan pendekatan konseptual tafsir Al-Qur’an yang berbasis pada struktur epistemologis Ulumul Qur’an. Dengan menggunakan metode kualitatif melalui studi kepustakaan dan analisis konseptual-hermeneutik, penelitian ini mengkaji kitab-kitab Ulumul Qur’an klasik dan kontemporer serta karya tafsir utama guna mengevaluasi potensi integrasi antara disiplin Ulumul Qur’an dan metodologi tafsir. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ilmu-ilmu seperti asbabun nuzul, makki-madani, qira’at, nasikh-mansukh, dan munasabah bukan sekadar perangkat bantu, tetapi dapat membentuk kerangka metodologis penafsiran yang sistematik dan relevan. Penelitian ini merumuskan lima tahap pendekatan konseptual: identifikasi konteks wahyu, pembacaan tematik-konseptual, integrasi munasabah antar ayat, verifikasi historis melalui nasikh-mansukh, dan relevansi sosial dalam konteks kekinian. Penerapan pendekatan ini pada QS. An-Nisa:58 dan QS. Al-Hujurat:13 membuktikan efektivitasnya dalam menyingkap nilai-nilai keadilan sosial dan kesetaraan manusia secara mendalam dan kontekstual. Penelitian ini menawarkan kontribusi baru dalam pengembangan model tafsir yang responsif terhadap dinamika masyarakat modern dan berakar pada tradisi keilmuan Islam.
Copyrights © 2025