Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis wujud tindak tutur, strategi kesantunan, dan implikatur yang digunakan dalam interaksi layanan daring, khususnya dalam kasus penipuan online di platform Facebook. Kajian ini menggunakan pendekatan pragmatik dengan landasan teori tindak tutur dari Searle (1969) dan teori kesantunan dari Leech (1983) serta Brown dan Levinson (1987). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik dokumentasi dan simak-catat terhadap data percakapan antara korban dan pelaku yang berpura-pura sebagai penjual serta petugas bea cukai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dominan menggunakan tindak tutur direktif dan komisif untuk mengarahkan dan meyakinkan korban. Strategi kesantunan negatif dan maksim kesetujuan digunakan untuk menciptakan ilusi profesionalitas dan empati palsu. Selain itu, penggunaan implikatur dan bahasa tidak langsung berperan dalam membangun tekanan psikologis secara halus. Penelitian ini menyimpulkan bahwa bahasa menjadi alat utama dalam menjalankan manipulasi komunikasi dalam penipuan daring
Copyrights © 2025