Korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang berdampak sistemik terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk memutus mata rantai praktik korupsi, diperlukan upaya preventif melalui pendidikan karakter sejak dini. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran pendidikan dalam membentuk integritas peserta didik sebagai bekal dalam membangun jiwa dan raga yang siap beraksi melawan korupsi. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan anti korupsi efektif jika diterapkan secara holistik, mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta ditanamkan melalui pembelajaran yang kontekstual dan keteladanan nyata. Dengan membangun kesadaran kritis dan moralitas siswa, diharapkan tercipta generasi yang tidak hanya menolak korupsi, tetapi juga aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, membangun jiwa dan raga yang berintegritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan bangsa yang bebas dari korupsi.
Copyrights © 2025