Perkembangan teknologi informasi, khususnya media sosial, membawa dampak signifikan terhadap pola interaksi sosial remaja sekaligus menimbulkan tantangan berupa penyebaran hoaks dan perilaku kenakalan digital. Rendahnya literasi media sosial di kalangan siswa SMA meningkatkan kerentanan terhadap informasi tidak terverifikasi yang berpotensi memengaruhi pola pikir dan perilaku sosial. Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan meningkatkan literasi media sosial siswa SMAN 27 Kabupaten Tangerang dengan fokus pada kemampuan identifikasi, verifikasi, dan sikap kritis terhadap informasi di media sosial. Metode yang digunakan adalah penyuluhan partisipatif dengan 100 peserta, serta kolaborasi dengan aparat kepolisian untuk edukasi aspek hukum penggunaan media sosial. Materi meliputi definisi literasi media sosial, identifikasi hoaks, dampak penyebaran informasi palsu, dan etika bermedia sosial. Hasil menunjukkan peningkatan pemahaman dan kesadaran kritis siswa dalam memverifikasi informasi serta sikap bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Keterlibatan aparat kepolisian memberikan wawasan tambahan terkait aspek hukum dan konsekuensi penyebaran hoaks. Simpulan menegaskan efektivitas penyuluhan dalam membangun literasi media sosial yang komprehensif guna mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital.
Copyrights © 2025