JURNAL KARYA ILMIAH MULTIDISIPLIN
Vol. 5 No. 2 (2025): Jurnal Karya Ilmiah Multidisiplin (Jurkim)

Penerapan Teori Analisis Ekonomi Terhadap Hukum Dalam Penanggulangan Pembajakan Film Pada Website Ilegal: Studi Kasus Pelanggaran Hak Cipta Di Indonesia

Fasya, Sofia Junindya (Unknown)
Yusuf Saefudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan teori Analisis Ekonomi terhadap Hukum dalam penanggulangan kasus pelanggaran hak cipta melalui pembajakan film di website ilegal di Indonesia. Hal yang mendasari penelitian ini adalah maraknya pembajakan film yang berdampak negatif pada industri perfilman, hak cipta, dan perekonomian negara. Penelitian ini penting untuk menemukan solusi yang lebih efektif dan komprehensif dalam menangani pembajakan film. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus dan pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Kebaharuan penelitian ini adalah penggabungan teori Analysis Economic of Law dengan prinsip keadilan restoratif, yang memberikan alternatif solusi bagi pelaku pelanggaran untuk memperbaiki kesalahan mereka melalui edukasi tentang hak cipta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi tegas perlu diimbangi dengan pendekatan restoratif yang melibatkan masyarakat, sehingga dapat meningkatkan kesadaran hukum dan penghargaan terhadap karya orisinal. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan industri perfilman yang berkelanjutan di Indonesia. Kata kunci: Hak Cipta; Pembajakan; Analisis Economic of Law; Keadilan Restoratif

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

Jurkim

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Education Engineering Other

Description

Jurnal Ilmiah Multidisplin (JURKIM) menerbitkan artikel bidang multidisiplin termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, Seni, Pertanian, Peternakan, Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Kesehatan, Pariwisata, Sosial ...