ALWAQFU Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf
Vol. 3 No. 01 (2025): Februari Jurnal Hukum Ekonomi dan Wakaf

Kaidah Fikih ad-Dharar Yuzal sebagai Solusi Kontekstual dalam Hukum Keluarga Islam Kontemporer

Hasbiah Tunnaim Harahap (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2025

Abstract

Kaidah fikih ad-dharar yuzal dijadikan sebagai dasar dalam penyelesaian masalah untuk menghilangkan kemudharatan yang dapat menimbulkan keresahan individu terhadap situasi yang dihadapi. Kaidah ini juga berperan sebagai pedoman dalam menyelesaikan persoalan hukum Islam, baik bagi masyarakat umum maupun para ahli fikih, khususnya dalam mencari solusi atas problematika hukum di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan kaidah ad-dharar yuzal dalam konteks hukum keluarga. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi pustaka terhadap sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kaidah ad-dharar yuzal relevan dan aplikatif dalam menyelesaikan permasalahan hukum keluarga, seperti dalam menyelesaikan masalah perceraian diakibatkan suami istri yang berjauhan, persoalan mafqud, khulu’, nafkah dan kekerasan dalam rumah tangga.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

alwaqfu

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Waqfu adalah platform penerbit jurnal yang mendedikasikan diri untuk mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan seputar hukum ekonomi dan wakaf. Dengan standar keunggulan yang tinggi, kami mengundang para kontributor untuk membagikan pemikiran, analisis, dan penemuan terbaru dalam ranah ini. Misi ...