Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 11 No. 1 (2023): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

SEBAB TERPUTUSNYA PENDIDIKAN DI INDONESIA

Nugroho, Saras Nahya Nurhaliza (Unknown)
Fatma Ulfatun Najicha (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2023

Abstract

Sebagai manusia sudah sepantasnya kita memiliki hak dan kewajiban, hak yaitu kuasa menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan oleh pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab serta prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan. Sebagai warga negara juga pastinya kita memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara, hak dan kewajiban warga negara sebagai nama lain dari hak asasi manusia atau (HAM) sebagai syarat esensial dari demokrasi hukum negara dan harus dilaksanakan oleh orang atau warga negara. Kewajiban dan hak kita sebagai warga negara sudah tertulis di dalam UUD 1945, Definisi warga negara ini diatur dalam UUD 1945 pasal 26 ayat 1, Sementara itu, UUD 1945 mengatur hak dan kewajiban warga negara Indonesia beserta hak dan kewajiban negara dalam pasal 27 hingga pasal 34. Adapun juga hak dan kewajiban sebagi warga negara yang tertulis dalam UUD 1945, Segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu (pasal 27 ayat 1), Tiap- tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2), Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (pasal 27 ayat 2), Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya (pasal 28A), Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1), Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang (pasal 28B ayat 2), Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan memperoleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia (pasal 28C ayat 1), Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu (28I ayat 2), Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara (pasal 27 ayat 3), Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain (pasal 28J ayat 1), Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1). Dari pasal-pasal diaatas tentang Hak dan Kewajiaban warga negara sayangmya masih banyak sekali warga negara yang tidak mendapatkan Hak dan Kewajibanya sebagai warga negara.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...