Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

Mengapa UU KKR Dibatalkan MK?

Mahardika, Ma'rufa Putri Ayu (Unknown)
Fatma Ulfatun Najicha (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2023

Abstract

MK telah menyatakan bahwa Pasal 27 UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi bertentangan dengan UUD 1945. Berkaitan dengan bertentangnya UUD 1945 yang menjadi landasan hukum bangsa Indonesia membuat pasal tersebut dibatalkan oleh MK. Pembatalan ini dikarenakan operasionalnya yang implikasi hukumnya mengakibatkan seluruh pasal berkaitan dengan amnesti tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Pasal tersebut juga nantinya mengakibatkan keberatan oleh pihak-pihak yang menjadi korban.Tentunya hal seperti ini mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia karena bentuk keadilan yang berspektif kemanusiaan. MK telah membatalkan pasal ini dengan sangat banyak pertimbangan. Dengan melakukan banyak kajian pustaka tentang pasal-pasal yang telah dibatalkan oleh MK, dan menganalisis jurnal-jurnal, buku, maupun berita koran untuk membuat sebuah jurnal yang mengandung kaitannya dengan pembatalan UU KKR No. 27 Tahun 2004.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...