Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Vol. 12 No. 1 (2024): Februari, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DALAM BELA NEGARA

sinta atikasari, sinta (Unknown)
Sami'an (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Apr 2024

Abstract

Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Keduanya saling berkaitan, bagaikan dua sisi dari mata uang yang sama. Keduanya berperan penting untuk mengatur nilai dan pola perilaku seorang individu. Bela negara merupakan salah satu kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap warga negara Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak dan kewajiban ini tidak hanya mencakup aspek militer, tetapi juga berbagai bentuk kontribusi lain yang dapat dilakukan oleh warga negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan kelangsungan hidup bangsa. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis peran warga negara dalam pelaksanaan bela negara berdasarkan hukum, serta kendala yang dihadapi dalam implementasinya.Konsepsi Bela Negara ini secara substansial mengandung lima nilai yaitu: cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara.Kemudian hak dan kewajiban konstitusional tersebut selanjutnya dijabarkan di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak AsasiĀ  Manusia dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

JJPP

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dan hasil pengabdian masyarakat ...