AT-TAFAHUM: Journal of Islamic Law
Vol 1, No 1 (2017)

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA PADA MASYARAKAT PANYABUNGAN KOTA KABUPATEN MANDAILING NATAL DITINJAU DARI UUP NO. 1 TAHUN 1974 DAN KHI

Zuhdi Hasibuan (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 May 2017

Abstract

Abstract: Tujuan dari Penelitian Tesis ini adalah untuk mengetahui konsep UUP No.1 Tahun 1974 dan KHI tentang pembagian Harta bersama, kemudian untuk mengetahui pembagian Harta bersama Di Kecamatan Panyabungan Kota, dan kemudian untuk mengetahui faktor yang mendasari pembagian harta bersama di Kecamatan panyabungan Kota tersebut. Sedangkan metode Penelitian yang digunakan penulis merupakan penelitian lapangan (fieldresearch), dimana semua data diperoleh dari lapangan. Dalam metode pendekatan ini, penelitian dilakukan dalam situasi alamiah akan tetapi didahului oleh semacam intervensi (campur tangan) dari pihak peneliti. Penelitian yang akan penulis lakukan ini tepatnya berlokasi di Kecamatan Panyabungan Kota Kabupaten Mandailing Natal. Artikel ini mengajukan temuan bahwa pemahaman masyarakat kecamatan Panyabungan Kota tentang pembagian harta bersama secara umum belum paham tentang masalah harta bersama hanya tokoh masyarakatnya sajalah yang paham terhadap pembagian harta bersama itupun hanya sebagaian saja, dan untuk pelaksanaan Pembagian harta bersama yang ada di Kecamatan Panyabungan masih banyak yang tidak yang melakukan pembagian harta bersama, akan tetapi sebagian masyarakat ada juga yang melakukan pembagian harta bersama, akan tetapi dalam sistem pembagian harta bersama yang ada di kecamatan ini masih jauh dari apa yang sudah di ada dalam peraturan masyarakat masih lebih dominan membagiakan harta bersama ini tergantung siapa yang paling banyak atau yang selalu mencari nafkah dalam rumah tangga tersebut, maka bagian dialah yang paling banyak. Faktor penyebabnya pelaksanaan pembagian harta bersama di masyarakat kecamatan panyabungan kota disebabkan masyarakatnya secara umum tidak paham terhadap pembagian harta bersama, faktor keadilan, dan kemudian faktor ekonomi.Kata Kunci: Kata Kunci: harta bersama, hukum Islam, KHI, Mandailing

Copyrights © 2017