Tujuan penelitian ini untuk mengevaluasi tantangan dan peluang untuk penerapan Green Banking diperbankan syariah di Indonesia. Penelitian ini akanĀ mengevaluasi kebijakan dan praktik yang telah diterapkan. Hasil penelitian, menggunakan metode kualitatif dan penelitian literature, melalui studi dokumentasi terhadap artikel jurnal, laporan industri, dan kebijakan regulator yang relevan menunjukkan bahwa meskipun prinsip Green Banking sejalan dengan dasar-dasar syariah, penerapan masih dilakukan dengan sukarela dan menghadapi berbagai permasalahan seperti regulasi, kurangnya kesadaran pelaku industry, dan keterbatasan teknologi hijau. Namun, melalui penguatan kebijakan pemerintah dan produk keuangan berbasis lingkungan, terhadap peluang besar. Implikasi dari penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam perumusan strategi kebijakan berbasis syariah untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan, serta mendorong perbankan syariah agar lebih proaktif dalam inovasi layanan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada keberlanjutan.
Copyrights © 2025