Pengukuran keberhasilan pelaksanaan pelayanan publik yang tergambar dari angka indeks kepuasan masyarakat ditentukan oleh nilai indeks kinerja unsur-unsur yang sudah ditetapkan yakni, persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tariff, spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, masukan dan saran, sarana da prasarana. Rasa puas masyarakat terhadap pelayanan bergantung pada persepsi masyarakat, oleh sebab itu kepuasan masyarakat terhadap kualitas suatu pelayanan bersifat subyektif. Meskipun dalam beberapa unsur sudah memenuhi kepuasan masyarakat, namun jika ada unsur yang lainnya dimana masyarakat merasa tidak puas, itu dapat mempengaruhi tingkat kepuasan secara mendasar. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis indeks kepuasan masyarakat pada pelayanan publik di kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Metode analisis yang digunakan yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat dengan 9 unsur pelayanan sesuai Permenpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, dengan sampel penelitian sebanyak 196 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan perhitungan nilai indeks kepuasan masyarakat diperoleh angka indeks sebesar 76,40 atau dengan kategori “C” atau “Kurang Baik”. Dengan demikian dapat disimpulkan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan oleh petugas Kelurahan Pasar Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan belum memuaskan masyarakat sebagai penerima layanan.
Copyrights © 2025