Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan masalah kesehatan yang signifikan di Indonesia, termasuk di Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Penelitian ini bertujuan menganalisis upaya pencegahan dan pengendalian DBD dari perspektif manajemen lingkungan dan peraturan pemerintah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan survei dan observasi terhadap 373 responden. Penelitian ini menggunakan Instrumen kuesioner, lembar observasi dan buku/Laporan/Form dari Dinas terkait. Kuesioner dinyatakan valid (>0,1016) sesuai jumlah sampel yaitu sebanyak 373 sampel. Sedangkan untuk uji reliabilitas > 0,60. Penelitian ini di uji dengan regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen lingkungan memiliki pengaruh dengan nilai signifikansi 0,001 (p < 0,05) dan pengaruh peraturan pemerintah terhadap upaya pencegahan dan pengendalian DBD dengan nilai signifikansi 0,000 (p < 0,05), sementara manajemen pengendalian penyakit tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan dengan nilai 0,385 (p > 0,05). Penelitian ini menyimpulkan bahwa manajemen lingkungan yang baik, penerapan peraturan pemerintah yang efektif, dan keterlibatan aktif masyarakat dapat meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian DBD di masyarakat.
Copyrights © 2025