Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya melakukan ujicoba penerapan  perubahan jumlah hari kerja dari enam hari kerja menjadi lima kerja sejak Bulan Januari  tahun 2025. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas penerapan sistem lima hari kerja dalam peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan. Selain itu penelitian ini menggali perspektif eksternal terhadap penerapan sistem tersebut dari sisi kelebihan, kekurangan dan hambatan pelayanan di Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya.Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif – kualitatif. Pendekatan kuantitatif dilakukan dengan close review rekam medis menggunakan check list observasi terhadap perubahan kuantitas dan kualitas pelayanan. Review dilakukan terhadap masing – masing 96 rekam medis kunjungan pasien rawat jalan pada periode sebelum dan setelah penerapan lima hari kerja. Data kuantitatif dianalisis secara deskriptif. Pendekatan kualitatif dilakukan dengan wawancara mendalam pada 12 pengunjung poliklinik untuk mengetahui perspektif eksternal terhadap penerapan lima hari kerja. Analisis data kualitatif dilakukan secara tematik. Terdapat peningkatan jumlah kunjungan pasien dari 64.170 orang (49,1%) dalam periode tiga bulan sebelum penerapan lima hari kerja menjadi 66.618 orang (50,9%) dalam tiga bulan setelah penerapannya. Jumlah pasien yang tertangani 1 periode mengaami peningkatan dari 50 orang (52,1%) menjadi 60 orang (62,5%) sedangkan  jumlah pasien yang tertangani 3 periode mengalami penurunan dari 2 orang (2,1%) menjadi tidak ada. Data kualitatif menunjukkan perspektif eksternal mengenai penerapan lima hari kerja terdiri dari waktu pelayanan menjadi memanjang, biaya pendukung pengobatan dari masyarakat menjadi lebih murah, periode penanganan menjadi lebih cepat, akses pelayanan terjangkau, terjalinnya kesinambungan pelayanan, dan terwujudnya keadilan pelayanan serta kualitas layanan dirasakan lebih baik. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan lima hari kerja lebih efektif dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan di Rumah Sakit Islam Ahmad Yani Surabaya.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025