Notary Law Research
Vol. 6 No. 2 (2025): Juni: Notary Law Research

Pembagian Harta Bersama Bagi Pasangan Bercerai Tanpa Adanya Perjanjian Kawin (Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs)

Addinar Fatimatus Zahroh (Unknown)
Agus Nurudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2025

Abstract

Persoalan mengenai pembagian harta bersama pasca-perceraian masih dianggap tabu di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan suami istri yang telah bercerai. Rendahnya pemahaman terhadap ketentuan hukum mengenai harta bersama sering kali menyebabkan sulitnya pelaksanaan putusan pengadilan, yang pada akhirnya menimbulkan konflik karena pembagian yang dianggap tidak adil atau tidak sesuai kesepakatan. Penelitian ini mengangkat tiga rumusan masalah: (1) bagaimana ketentuan hukum mengenai harta bersama dan harta bawaan setelah perceraian; (2) bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs; dan (3) apa akibat hukum dari putusan tersebut terhadap pembagian harta bersama. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan putusan pengadilan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian harta bersama telah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, KUH Perdata, dan Kompilasi Hukum Islam. Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa harta yang diperoleh selama perkawinan merupakan harta bersama, kecuali ditentukan lain melalui perjanjian pranikah atau pascaperkawinan. Dalam Putusan Nomor 3067/Pdt.G/2021/PA.Bbs, hakim membagi harta bersama secara proporsional, masing-masing pihak memperoleh ½ bagian berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan. Putusan ini menimbulkan akibat hukum yang signifikan, terutama dalam menentukan hak kepemilikan atas harta bersama yang diperoleh selama masa perkawinan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

NLR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Notary Law Research memuat artikel hasil penelitian maupun konseptual di bidang hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang dua kali setahun. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, dosen, mahasiswa, praktisi yang ...