Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep dasar filsafat dalam ekonomi Islam sebagai landasan normatif dalam membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Objek penelitian ini adalah prinsip-prinsip ekonomi Islam yang bersumber dari ajaran Islam, seperti tauhid, keadilan, dan moralitas, serta perbandingannya dengan sistem ekonomi konvensional seperti kapitalisme dan sosialisme. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan data primer yang diperoleh dari berbagai buku dan jurnal ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa ekonomi Islam tidak hanya menekankan pada aspek material, tetapi juga spiritual, dengan memandang kepemilikan sebagai amanah dari Allah yang harus digunakan secara bertanggung jawab. Prinsip keadilan dan distribusi kekayaan yang merata menjadi ciri khas yang membedakan ekonomi Islam dari sistem lainnya. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pemahaman filosofis dalam praktik ekonomi Islam agar dapat menjadi alternatif sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berorientasi pada kesejahteraan sosial di masa depan.
Copyrights © 2025