Tafsir Al-Qur'an memegang peranan penting dalam perkembangan tradisi intelektual Islam. Sebagai sumber utama, Al-Qur'an telah dipelajari dan dipahami selama berabad-abad dengan menggunakan berbagai pendekatan dan metode untuk memenuhi kebutuhan setiap zaman. Dominasi model penafsiran tekstual dalam tradisi penafsiran Al-Qur'an sepanjang sejarah Islam mendorong Guru Besar Studi Islam Universitas Melbourne, Abdullah Saeed, untuk mengusulkan model penafsiran "kontekstual" alternatif, yaitu pendekatan interpretatif. Al-Qur'an lebih peka terhadap konteks. Sebab, model penafsiran tekstual cenderung mengabaikan konteks sosio-historis turunnya dan konteks periode penafsiran. Artikel ini secara khusus berfokus pada analisis aspek metodologis pemikiran Abdullah Saeed dalam mengontekstualisasikan penafsiran Al-Qur'an. Secara umum Saeed mengajukan empat langkah fungsional penafsiran kontekstual, yaitu: mengidentifikasi aspek orisinal melalui pemahaman subjektivitas penafsir, konstruksi bahasa dan makna, serta dunia Al-Qur'an (perjumpaan dengan dunia teks), memulai tugas penafsiran dengan mengenali makna orisinal teks dan meyakini keaslian serta keandalan teks (analisis kritis teks secara independen), mengidentifikasi makna teks dengan menelaah setiap konteks (makna bagi penerima pertama), mengaitkan penafsiran teks dengan konteks terkini (kontekstualisasi, makna masa kini).
Copyrights © 2025