Al-Qur’an merupakan kitab suci yang menjadi petunjuk bagi seluruh umat manusia dalam menjalani kehidupan di muka bumi. Al-Qur’an merupakan kitab dengan keistimewaan dan rahasia yang luar biasa, tak terkecuali jika ditinjau dari segi lafazhnya, seperti persoalan muthlaq dan muqayyad. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan lebih dalam mengenai lafazh muthlaq dan muqayyad dalam Al Qur’an. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research), yaitu memaparkan permasalahan melalui dasar rujukan berupa literatur-literatur terkait muthlaq dan muqayyad. Adapun hasil dan temuan dalam artikel ini dapat dikelompokkan dalam tiga hal. Pertama, makna muthlaq dan muqayyad. Muthlaq diartikan sebagai suatu lafazh yang tidak terikat oleh suatu karakteristik tertentu, sedangkan muqayyad dimaknai sebagai suatu lafazh yang terikat oleh karakteristik tertentu. Kedua, faktor terbentuknya macam-macam muthlaq dan muqayyad. Faktor faktor tersebut terdiri atas empat hal, yaitu: (1) hukum dan sebabnya sama; (2) hukum berbeda, tetapi sebabnya sama; (3) hukumnya sama, tetapi sebabnya berbeda; dan (4) sebab dan hukum yang ada pada muthlaq berbeda dengan sebab serta hukum yang terdapat pada muqayyad. Ketiga, urgensi lafazh muthlaq dan muqayyad. Urgensi yang dimaksud adalah kedua lafazh tersebut sangat penting diteliti agar dapat menentukan dan menetapkan hukum yang sesuai serta tepat terhadap suatu permasalahan, khususnya persoalan syariat, seperti yang tercermin dalam ilmu ushul fiqh. Selain itu, artikel ini juga diharapkan dapat menjadi acuan dalam memahami lafazh Al Qur’an, khususnya pada ayat-ayat yang mengandung nilai hukum, serta bisa menjadi bagian dalam perkembangan studi Ulumul Qur’an dan Ushul Fiqh.
Copyrights © 2025