Pesatnya perkembangan skincare lokal di Indonesia memicu persaingan bisnis yang kuat, khususnya di bidang kecantikan dan perawatan diri. Dalam kondisi ini, pelaku iklan perlu menegakkan Etika Periklanan yang sudah ditetapkan dalam acuan utama yaitu Etika Periklanan Indonesia (EPI).  Salah satu postingan Instagram yang dibuat oleh Glamazing menjadi subjek teknik analisis konten metode penelitian kualitatif saat ini. Menurut temuan review konten postingan tersebut, ditemukan bahwa Glamazing turut menerapkan etika dengan menunjukkan bukti legalitas produk dalam bentuk hasil uji laboratorium sertifikasi dari BPOM kandungan produknya. 
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025