Artikel ini bertujuan untuk mengkonter penafsiran yang mensubordinasi peran perempuan dalam relasi gender melalui kajian terhadap Q.S. an-Naml: 18. Pemaknaan ayat-ayat al-Qur’an kerap bias terhadap dominasi laki-laki, seolah mengafirmasi superioritas gender tertentu. Namun, Q.S. an-Naml: 18 justru menampilkan semut betina sebagai pemimpin komunitasnya, sejalan dengan prinsip mubadalah yang menekankan ketersalingan peran tanpa subordinasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji makna ayat tersebut melalui Perspektif tafsir ilmi serta teori mubadalah Faqihuddin Abdul Qodir guna menegaskan bahwa Islam tidak mendukung relasi gender yang timpang. Dengan menggunakan metode kualitatif berbasis studi kepustakaan serta teknik analisis deskriptif, penelitian ini mengintegrasikan kajian tafsir dan sosial untuk menelaah pola kerja semut yang mencerminkan sistem kerja berbasis fungsi, bukan gender. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem sosial semut dalam ayat ini memberikan pelajaran berharga bagi manusia dalam membangun relasi yang adil dan setara, tanpa konstruksi hierarki yang menindas. Tafsir ilmi Kemenag juga menegaskan bahwa ayat ini bukan sekadar kisah hewan, tetapi mengandung isyarat mendalam mengenai keseimbangan peran dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa Islam, sebagaimana tercermin dalam ayat ini, tidak mendukung relasi gender yang bersifat hegemonik, melainkan menekankan prinsip kesalingan yang adil dan harmonis.
Copyrights © 2025