Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 3 No 2 (2025): 2025

Penyalahgunaan Keadaan Terhadap Pembatalan Kontrak Secara Sepihak

Dina Atika Oktafiana (Unknown)
Nasira Arijasakinah (Unknown)
Lucky Dafira Nugroho (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2025

Abstract

Penelitian ini mengeksplorasi fenomena penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden) sebagai dasar hukum untuk pembatalan kontrak secara sepihak dalam sistem hukum perdata Indonesia. Kontrak yang terbentuk di bawah tekanan, paksaan, atau ketimpangan posisi tawar yang signifikan dapat menimbulkan sengketa hukum dan ketidakpastian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana hukum Indonesia menginterpretasikan penyalahgunaan keadaan, khususnya dalam kewajiban kontraktual yang dibatalkan secara sepihak oleh pihak yang dominan. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Analisis dilakukan melalui kajian yurisprudensi, doktrin, dan kerangka hukum komparatif. Temuan menunjukkan bahwa penyalahgunaan keadaan jarang digunakan secara eksplisit dalam yurisprudensi Indonesia, tetapi diakui secara implisit melalui prinsip-prinsip keadilan, itikad baik, dan keseimbangan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan prinsip ini secara eksplisit dalam legislasi nasional akan meningkatkan kepastian hukum dan keseimbangan kontraktual

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...