Pemasaran syariah menekankan nilai-nilai etis, transparansi, dan saling menguntungkan dalam setiap transaksi bisnis. Dalam konteks persaingan usaha yang semakin ketat, pelaku bisnis dituntut untuk mampu menerapkan prinsip-prinsip ini secara konsisten guna membangun kepercayaan konsumen dan keberlangsungan usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip pemasaran syariah pada Toko Inhil Parfum yang berlokasi di Jl. Pintu Air, Kecamatan Tembilahan, serta menilai kesesuaiannya dengan kerangka marketing mix berbasis syariah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi terhadap pemilik dan karyawan toko. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar unsur marketing mix syariah telah diterapkan, seperti penggunaan bahan yang halal, penetapan harga yang adil, serta kebijakan garansi kualitas produk. Namun, aspek Pertinence & Promotion belum dilaksanakan secara optimal karena keterbatasan informasi terkait spesifikasi produk dan nilai utama yang ditawarkan. Temuan ini menunjukkan pentingnya peningkatan transparansi promosi agar sejalan sepenuhnya dengan etika pemasaran Islami
Copyrights © 2025