Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuka wacana baru mengenai pentingnya budaya hukum dalam memengaruhi jalannya proses penegakan hukum di Indonesia. Tragedi ini menarik perhatian publik karena dianggap menyimpan banyak kejanggalan dalam proses hukum, serta memunculkan partisipasi aktif masyarakat dalam menuntut keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya hukum masyarakat dalam merespons kasus tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya penyelesaian perkara. Menggunakan pendekatan normatif dan metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji bagaimana interaksi antara budaya hukum masyarakat, kelembagaan penegak hukum, dan dinamika sosial memengaruhi legitimasi sistem peradilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan budaya hukum masyarakat dari pasif menjadi partisipatif mampu menjadi tekanan moral terhadap aparat hukum, namun sekaligus menimbulkan dilema ketika opini publik mendominasi sebelum proses pembuktian tuntas. Di sisi lain, kelemahan struktural dalam penyidikan awal, birokrasi hukum yang kaku, rendahnya literasi hukum, serta intervensi politik dan tekanan media sosial memperburuk kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan budaya hukum yang rasional, kritis, dan partisipatif guna mewujudkan keadilan yang substantif dan sistem hukum yang berintegritas di masa mendatang
Copyrights © 2025