Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pembaharuan Hukum Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kasman Ely; Ermania Widjajanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 2 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i2.1189

Abstract

Korupsi di Indonesia menjadi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak pada kerugian negara dan merampas hak-hak warga negara, seperti hak ekonomi, sosial, pendidikan, dan lingkungan. Meskipun telah terdapat regulasi dan lembaga penegak hukum seperti KPK, realitas menunjukkan korupsi masih merajalela dan tidak terkontrol. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pembaharuan pengaturan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya Pasal 3 dan Pasal 37 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ancaman pidana minimal dan sanksi denda dalam Pasal 3 cenderung ringan dan tidak menimbulkan efek jera, sementara pembuktian terbalik dalam Pasal 37 belum diatur secara eksplisit sebagai kewajiban terdakwa, sehingga menjadi hambatan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan pentingnya revisi ancaman pidana minimal dan pemberlakuan pembuktian terbalik dalam upaya pembaruan hukum pidana korupsi, guna menciptakan efek jera dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi
Tindak Pidana Pemerasan dalam Perspektif Budaya Hukum Kasman Ely; Faizah Anindita; Cecilia Febrina; Simona Bustani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1346

Abstract

Pemerasan merupakan tindak pidana yang melibatkan ancaman atau tekanan psikologis untuk mendapatkan keuntungan secara melawan hukum. Di era digital, kejahatan ini berkembang dalam bentuk cyber extortion melalui media sosial dan aplikasi perpesanan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan modus pemerasan berbasis teknologi dan mengevaluasi peran budaya hukum masyarakat dalam mendukung efektivitas penegakan hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi pustaka terhadap regulasi, literatur ilmiah, dan data kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerasan digital semakin meningkat akibat lemahnya regulasi siber, rendahnya literasi digital masyarakat, dan keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum. Budaya hukum yang permisif serta rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat turut memperburuk penanganan kasus. Penanggulangan kejahatan ini memerlukan pembaruan hukum yang adaptif, peningkatan kapasitas teknologi hukum, serta peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan edukasi hukum
Peranan Budaya Hukum Dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon Cecilia Febrina; Faizah Anindita; Kasman Ely; Elsi Kartika Sari
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1396

Abstract

Kasus pembunuhan Vina di Cirebon membuka wacana baru mengenai pentingnya budaya hukum dalam memengaruhi jalannya proses penegakan hukum di Indonesia. Tragedi ini menarik perhatian publik karena dianggap menyimpan banyak kejanggalan dalam proses hukum, serta memunculkan partisipasi aktif masyarakat dalam menuntut keadilan substantif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran budaya hukum masyarakat dalam merespons kasus tersebut dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan lambatnya penyelesaian perkara. Menggunakan pendekatan normatif dan metode studi pustaka, penelitian ini mengkaji bagaimana interaksi antara budaya hukum masyarakat, kelembagaan penegak hukum, dan dinamika sosial memengaruhi legitimasi sistem peradilan. Hasil kajian menunjukkan bahwa perubahan budaya hukum masyarakat dari pasif menjadi partisipatif mampu menjadi tekanan moral terhadap aparat hukum, namun sekaligus menimbulkan dilema ketika opini publik mendominasi sebelum proses pembuktian tuntas. Di sisi lain, kelemahan struktural dalam penyidikan awal, birokrasi hukum yang kaku, rendahnya literasi hukum, serta intervensi politik dan tekanan media sosial memperburuk kepercayaan publik. Penelitian ini merekomendasikan penguatan budaya hukum yang rasional, kritis, dan partisipatif guna mewujudkan keadilan yang substantif dan sistem hukum yang berintegritas di masa mendatang