Kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV di Kabupaten Karo menegaskan pentingnya peran laboratorium forensik dalam proses penyelidikan tindak pidana. Penelitian ini bertujuan mengkaji regulasi hukum terkait laboratorium forensik, menganalisis peran strategisnya dalam mengarahkan penyelidikan kasus, serta mengidentifikasi hambatan dan solusi dalam pengumpulan serta analisis bukti. Menggunakan pendekatan yuridis empiris, data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara dengan aparat kepolisian dan tim forensik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa laboratorium forensik berperan vital dalam menentukan arah penyelidikan, mulai dari analisis bahan pembakar, pemeriksaan residu kimia, pengamatan pola api, hingga rekonstruksi peristiwa. Temuan tersebut mampu mempersempit dugaan pelaku dan menguatkan bukti dalam proses peradilan. Namun demikian, terdapat berbagai kendala seperti keterbatasan alat uji, keterlambatan akses ke lokasi kejadian, serta minimnya tenaga ahli forensik di daerah. Untuk mengatasi hal ini, dibutuhkan penguatan infrastruktur laboratorium, peningkatan koordinasi antarinstansi, dan pengembangan kapasitas SDM di bidang ilmu forensik. Penelitian ini menegaskan bahwa optimalisasi fungsi laboratorium forensik merupakan bagian krusial dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam menangani kasus pembakaran yang mengandung unsur kesengajaan dan motif tersembunyi.
Copyrights © 2025